KEPERAWATAN DISASTER
SAP SPGDT
BENCANA GEMPA BUMI
Disusun Oleh:
1. Lisa Nurfadilah
2. Anang Ariyanto
3. Fahmi Hidayat
4. M.Iqbaludin
5. Uswatun Khasanah
6. Aldila R
Kelompok 4
Kelas 4B
PRODI S1 ILMU KEPERAWATAN DAN NERS
STIKes BHAKTI MANDALA HUSADA SLAWI
Jl. Cut Nyak Dhien, Kalisapu – Slawi
Tegal
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
SPGDT adalah sebuah sistem penanggulangan pasien
gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra Rumah Sakit, pelayanan di
Rumah Sakit dan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang
menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan
pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan
ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi. Indonesia adalah negara tersering
mengalami gempa bumi se-Asia Tenggara berdasarkan Natural Disaster Reduction
(2007). Hal ini menunjukan Indonesia adalah negara rentan terhadap gempa.
Melihat fenomena itu tentu banyak permasalahan fisik, psikologis, spiritual,
sosial, dan ekonomi yang terjadi. Manajemen bencana yang cepat perlu dilakukan
dalam mengatasi hal yang terjadi karena bencana. Manajemen bencana mencakup
interdisiplin, usaha tim kolaborasi, dan jaringan lembaga dan individual untuk
mengembangkan perencanaan bencana yang meliputi elemen kebutuhan untuk
perencanaan yang efektif. Manajemen bencana memilki beberapa fase, fase dalam
manajemen bencana merupakan hal penting yang harus diketahui. Oleh karena itu,
pada laporan tugas mandiri ini akan dibahas manajemen bencana dan dikaitkan
dengan kasus gempa yang terjadi di padang.
B.
TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Untuk mengetahui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dalam penambahan ilmu dan wawasan untuk
mahasiswa SI Ilmu Keperawatan STIKes Bhamada Slawi.
2. Tujuan
Khusus
a. Mengetahui
Definisi SPGDT
b. Mengetahui
Tujuan SPGDT
c. Mengetahui
Elemen Dalam SPGDT
C.
MANFAAT
1. Bagi
Instansi Pendidikan
Sebagai pengetahuan tentang Sistem
Penangulangan Gawat Darurat Terpadu
2. Bagi
Mahasiswa SI Ilmu Keperawatan
Sebagai penambah ilmu dan wawasan
terkait penanggulangan bencana.
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
A.
Definisi SPGDT
SPGDT (sistem penanggulangan
gawat darurat terpadu) adalah suatu sistem pelayanan penderita gawat darurat
yang terdiri dari unsur pelayanan pra rumah sakit,pelayanan di rumah sakit dan
pelayanan antar rumah sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang
menekankan time saving is life saving. yang melibatkan pelayanan oleh
masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat
darurat dan sistem komunikasi. Sejak beberapa tahun terakhir departemen
kesehatan bekerja sama dengan para pakar dari profesi kesehatan telah
mengembangkan apa yang disebut sistem penanggulangan gawat darurat terpadu
SPGDT. SPGDT sehari hari adalah SPGDT yang diterapkan pada pelayanan gawat
darurat sehari hari terhadap individu seperti penanganan kasus serangan
jantung, stroke, kecelakaan kerja kecelakaan lalulintas, dsb.
SPGDT bencana adalah
sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang ditujukan untuk mengatur
pelaksanaan penanganan korban pada bencana. SPGDT bencana pada dasarnya
merupakan eskalasi dari SPGDT sehari hari, oleh karena itu SPGDT bencana tidak
mungkin dapat dilaksanakan dengan baik bila SPGDT sehari hari belumdapat
dilakukan dengan baik. Perlu ditekankan bahwa SPGDT ini harus terintegrasi
dengan sistem penanggulangan bencana di daerah setempat, dalam hal ini adalah
satuan koorddinasi pelaksana penanggulangan bencana dan pengungsi (satkorlak
PBP).
Gempa bumi merupakan
peristiwa alam yang ditandai dengan berguncangnya bumi secara tiba-tiba. Gempa
bumi dapat menimbulkan bencana yang cukup parah bagi wilayah-wilayah yang
mengalaminya. Gempa bumi yang besar dapat mengguncang tanah permukaan bumi
dengan hebat, bahkan retak yang timbul dipermukaan dapat membuat mobil dan
motor terperosok kedalamnya. Banyak rumah dan bangunan besar lainnya yang
menjadi rusak. Gempa bumi ini berbahaya, apalagi jika terjadi pada malam hari
ketika orang-orang sedang tertidur lelap. Tentu saja akan menyebabkan korban
jiwa.
Sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang
terdiri dari unsur pra RS, RS dan antar RS. Berpedoman pada respon cepat yang
menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan masyarakat awam
umum dan khusus, petugas medis,
pelayanan ambulans gawat darurat dan komunikasi.
B.
Tujuan SPGDT
1. Menghindari kerugian pada individu, masyarakat, dan
Negara melalui tindakan dini.
2.
Meminimalisasi
kerugian pada individu, masyarakat dan Negara berupa kerugian yang berkaitan
dengan orang, fisik, ekonomi, dan lingkungan bila bencana tersebut terjadi,
serta efektif bila bencana itu telah terjadi.
3.
Meminimalisasi
penderitaan yang ditanggung oleh individu dan masyarakat yang terkena bencana.
Membantu individu dan masyarakat yang terkena bencana supaya dapat bertahan
hidup dengan cara melepaskan penderitaan yang langsung dialami.
4.
Memberi
informasi masyarakat danpihak berwenang mengenai resiko.
5.
Memperbaiki
kondisi sehingga indivudu dan masyarakat dapat mengatasi permasalahan akibat
bencana.
C. Elemen
Dalam SPGDT
a. SPGDT-S (Sehari-Hari)
SPGDT-S adalah rangkaian upaya
pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksanakan ditingkat Pra
Rumah Sakit – di Rumah Sakit – antar Rumah Sakit dan terjalin dalam suatu
sistem. Bertujuan agar korban/pasien tetap hidup. Meliputi berbagai rangkaian
kegiatan sebagai berikut :
1) Pra Rumah Sakit
a) Diketahui
adanya penderita gawat darurat oleh masyarakat.
b) Penderita
gawat darurat itu dilaporkan ke organisasi pelayanan penderita gawat darurat
untuk mendapatkan pertolongan medik.
c) Pertolongan
di tempat kejadian oleh anggota masyarakat awam atau awam khusus (satpam,
pramuka, polisi, dan lain-lain).
d) Pengangkutan
penderita gawat darurat untuk pertolongan lanjutan dari tempat kejadian ke
rumah sakit (sistim pelayanan ambulan).
2)
Dalam
Rumah Sakit
a)
Pertolongan di unit gawat darurat rumah sakit
b)
Pertolongan di kamar bedah (jika diperlukan)
c)
Pertolongan di ICU/ICCU
3)
Antar
Rumah Sakit
a)
Rujukan ke rumah sakit lain (jika diperlukan)
b)
Organisasi dan komunikasi
b.
SPGDT-B
(Bencana)
SPGDT-B adalah kerja sama antar unit
pelayanan Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit dalam bentuk pelayananan gawat
darurat terpadu sebagai khususnya pada terjadinya korban massal yg memerlukan
peningkatan (eskalasi) kegiatan pelayanan sehari-hari. Bertujuan umum untuk
menyelamatkan korban sebanyak banyaknya. Adapun tujuan khususnya adalah mencegah
kematian dan cacat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat
sebagaimana mestinya, merujuk melalui sistem rujukan untuk memperoleh
penanganan yang lebih memadai, menanggulangi korban bencana.
D. Peran perawat dalam manajemen bencana
1.
Peran dalam
Pencegahan Primer
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan perawat dalam masa pra bencana ini, antara
lain; mengenali instruksi ancaman bahaya, mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan
saat fase emergency (makanan, air, obat-obatan, pakaian dan selimut, serta
tenda), melatih penanganan pertama korban bencana, berkoordinasi berbagai dinas
pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional maupun
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam memberikan penyuluhan dan simulasi
persiapan menghadapi ancaman bencana kepada masyarakat.
2.
Peran Perawat
dalam Keadaan Darurat (Impact Phase)
Biasanya
pertolongan pertama pada korban bencana dilakukan tepat setelah keadaan stabil.
Setelah bencana mulai stabil, masing-masing bidang tim survey mulai melakukan
pengkajian cepat terhadap kerusakan-kerusakan, begitu juga perawat sebagai
bagian dari tim kesehatan. Perawat harus melakukan pengkajian secara cepat
untuk memutuskan tindakan pertolongan pertama. Ada saat dimana ”seleksi” pasien
untuk penanganan segera (emergency) akan lebih efektif. Seleksi pasien dengan
cara Triase sebagai berikut:
a.
Triase Merah
Paling
penting, prioritas utama. keadaan yang mengancam kehidupan sebagian besar
pasien mengalami hipoksia, syok, trauma dada, perdarahan internal, trauma
kepala dengan kehilangan kesadaran, luka bakar derajat I-II
b.
Kuning
Penting,
prioritas kedua. Prioritas kedua meliputi injury dengan efek sistemik namun
belum jatuh ke keadaan syok karena dalam keadaan ini sebenarnya pasien masih
dapat bertahan selama 30-60 menit. Injury tersebut antara lain fraktur tulang
multipel, fraktur terbuka, cedera medulla spinalis, laserasi, luka bakar
derajat II.
c.
Hijau
Prioritas
ketiga, yang termasuk kategori ini adalah fraktur tertutup, luka bakar minor,
minor laserasi, kontusio, abrasio, dan dislokasi.
d.
Hitam
(meninggal)
Ini
adalah korban bencana yang tidak dapat selamat dari bencana, ditemukan sudah
dalam keadaan meninggal.
3.
Peran perawat di
dalam posko pengungsian dan posko bencana:
a.
Memfasilitasi
jadwal kunjungan konsultasi medis dan cek kesehatan sehari-hari.
b.
Tetap menyusun
rencana prioritas asuhan keperawatan harian
c.
Merencanakan dan
memfasilitasi transfer pasien yang memerlukan penanganan kesehatan di RS.
d.
Mengevaluasi
kebutuhan kesehatan harian .
e.
Memeriksa dan
mengatur persediaan obat, makanan, makanan khusus bayi, peralatan kesehatan.
f.
Membantu
penanganan dan penempatan pasien dengan penyakit menular maupun kondisi
kejiwaan labil hingga membahayakan diri dan lingkungannya berkoordinasi dengan
perawat jiwa.
g.
Mengidentifikasi
reaksi psikologis yang muncul pada korban (ansietas, depresi yang ditunjukkan
dengan seringnya menangis dan mengisolasi diri) maupun reaksi psikosomatik
(hilang nafsu makan, insomnia, fatigue, mual muntah, dan kelemahan otot).
h.
Membantu terapi
kejiwaan korban khususnya anak-anak, dapat dilakukan dengan memodifikasi
lingkungan misal dengan terapi bermain.
i.
Memfasilitasi
konseling dan terapi kejiwaan lainnya oleh para psikolog dan psikiater.
j.
Konsultasikan
bersama supervisi setempat mengenai pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan
masyarakat yang tidak mengungsi.
k.
Peran perawat
dalam fase postimpact .
l.
Bencana tentu
memberikan bekas khusus bagi keadaan fisik, sosial, dan psikologis korban.
m.
Selama masa
perbaikan perawat membantu masyarakat untuk kembali pada kehidupan normal.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
SPGDT (sistem penanggulangan
gawat darurat terpadu) adalah suatu sistem pelayanan penderita gawat darurat
yang terdiri dari unsur pelayanan pra rumah sakit,pelayanan di rumah sakit dan
pelayanan antar rumah sakit.
SPGDT bencana adalah
sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang ditujukan untuk mengatur
pelaksanaan penanganan korban pada bencana.
Gempa bumi merupakan
peristiwa alam yang ditandai dengan berguncangnya bumi secara tiba-tiba. Gempa
bumi dapat menimbulkan bencana yang cukup parah bagi wilayah-wilayah yang
mengalaminya.
B.
RENCANA TINDAK LANJUT
1. Dapat
melaksanakan simulasi penanggulangan bencana di kampus dengan SPGDT yang telah
dipelajari sebelumnya.
2. Dapat
mengajarkan SPGDT pada warga masyarakat khususnya daerah rawan bencana.
No comments:
Post a Comment